Warner Bros. Gugat Midjourney Soal Gambar Ai Superman & Batman

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Telset.id – Bayangkan jika Anda bisa menciptakan gambar Superman alias Batman hanya dengan mengetikkan beberapa kata. Itulah nan ditawarkan oleh teknologi AI seperti Midjourney. Namun, di kembali kemudahan itu, tersimpan pertarungan norma nan bisa mengubah masa depan produktivitas digital. Warner Bros. Discovery baru saja menggugat Midjourney lantaran dianggap melanggar kewenangan cipta karakter ikonik mereka.

Gugatan ini bukan sekadar perselisihan biasa. Ini adalah babak baru dalam perdebatan panjang tentang pemisah antara inspirasi manusia dan replikasi mesin. Warner Bros. menuduh Midjourney dengan sengaja membiarkan penggunanya menghasilkan gambar dan video nan sangat mirip dengan karakter seperti Batman, Superman, Wonder Woman, Scooby-Doo, dan Bugs Bunny. Menurut studio, karakter-karakter ini bukan hanya sekadar fiksi, melainkan aset inti nan telah membentuk budaya pop selama beberapa dekade.

Gugatan diajukan di pengadilan federal Los Angeles pada 5 September 2025. Warner Bros. menyatakan bahwa Midjourney awalnya mempunyai pengaman untuk mencegah penggunaan tidak sah, tetapi kemudian menghapusnya sebagai bagian dari keputusan nan dihitung matang. Mereka membandingkan gambar nan dihasilkan AI dengan jenis asli, dan kemiripannya sangat mencolok. Studio sekarang menuntut tukar rugi hingga US$150.000 dan perintah pengadilan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Bukan Kasus Pertama untuk Midjourney

Ini bukan pertama kalinya Midjourney menghadapi tuntutan hukum. Studio besar lain seperti Universal dan Disney juga telah menuduh platform tersebut melakukan praktik serupa. Kasus-kasus ini menunjukkan sungguh rumitnya mengatur kewenangan cipta di era AI, di mana mesin dapat “belajar” dari miliaran gambar dan menciptakan sesuatu nan baru berasas pengetahuan tersebut.

Midjourney memihak diri dengan argumen “penggunaan wajar transformatif”. Mereka menyatakan bahwa teknologi mereka tidak menyalin gambar secara langsung, tetapi belajar dari visual nan ada—mirip dengan langkah manusia menggambar inspirasi. Perusahaan juga mengalihkan tanggung jawab kepada pengguna, dengan menyatakan bahwa terms of service mereka melarang pembuatan konten nan melanggar kewenangan cipta.

Dampak Jangka Panjang bagi Industri Kreatif

Hasil dari gugatan ini bakal mempunyai pengaruh berantai nan signifikan. Jika Warner Bros. menang, ini bisa menjadi preseden bagi studio lain untuk lebih garang melindungi properti intelektual mereka. Di sisi lain, jika Midjourney sukses mempertahankan argumen “penggunaan wajar”, pintu mungkin terbuka lebar bagi penemuan AI—meski dengan akibat pelanggaran kewenangan cipta nan lebih besar.

Kasus ini juga menyoroti perlunya izin nan lebih jelas tentang kepemilikan dan orisinalitas di era digital. Seperti nan terjadi dalam kasus Meta nan menang gugatan kewenangan cipta AI, kemenangan norma tidak selalu berfaedah akhir dari perdebatan. Ada catatan krusial tentang gimana AI kudu diatur agar tidak merugikan pembuat asli.

Pertanyaan besarnya: apakah AI hanya perangkat nan mempermudah proses kreatif, alias ancaman bagi kewenangan cipta? Jawabannya mungkin tidak hitam putih. Seperti penemuan teknologi lainnya, AI membawa serta tantangan dan peluang. Namun, satu perihal nan pasti—pertarungan norma seperti ini bakal terus bersambung seiring dengan perkembangan teknologi.

Bagi Anda nan tertarik dengan perkembangan AI, kasus ini adalah pengingat bahwa teknologi tidak pernah netral secara hukum. Setiap terobosan membawa serta akibat nan kudu dipertimbangkan dengan cermat. Seperti nan terjadi dengan gugatan FTC terhadap Meta, hasil dari persidangan ini bisa mengguncang tidak hanya industri hiburan, tetapi juga seluruh ekosistem digital.

Jadi, apa pendapat Anda? Apakah AI seperti Midjourney kudu dibatasi, alias justru diberi kebebasan untuk berinovasi? Bagaimanapun, keputusan pengadilan dalam kasus Warner Bros. vs Midjourney bakal menjadi penanda arah baru bagi masa depan kreativitas—manusia dan mesin.

Selengkapnya