Snapchat, Meta, Tiktok Kontra Larangan Medsos Australia Untuk Anak

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Telset.id – Raksasa media sosial termasuk Snapchat, Meta (pemilik IG dan Facebook), serta TikTok menyatakan keberatan terhadap patokan pelarangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun di Australia. Meski kontra, perusahaan-perusahaan tersebut tetap berkomitmen mematuhi izin nan bakal bertindak efektif mulai 10 Desember 2025 mendatang.

Aturan baru Australia ini bakal melarang anak-anak di bawah 16 tahun membikin alias mempunyai akun di platform media sosial seperti Facebook, X, Snapchat, Instagram, TikTok, dan YouTube. Perusahaan nan melanggar ketentuan ini berpotensi menghadapi denda mencapai 50 juta dolar Australia (sekitar Rp548 miliar).

Jennifer Stout, perwakilan Snap Inc. untuk Australia, mengungkapkan pandangan kontra perusahaan tersebut kepada parlemen Australia. “Kami sependapat dengan tujuan pemerintah untuk melindungi kaum muda di bumi maya, tetapi kami percaya bahwa membatasi keahlian mereka untuk berkomunikasi di Snapchat belum tentu bakal mencapai hasil tersebut,” ujar Stout.

Ia menekankan bahwa Snapchat pada dasarnya adalah platform perpesanan nan telah mempunyai support pengaturan unik untuk pengguna muda. Meski demikian, Snapchat bakal mematuhi patokan tersebut, nan berfaedah pengguna di bawah 16 tahun tidak bakal dapat mengakses platform ketika izin diberlakukan.

Mia Garlick, Direktur Kebijakan Meta untuk Australia dan Selandia Baru, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna IG dan FB nan berumur di bawah 16 tahun mendekati 450.000 akun. Meta tetap mendiskusikan pendekatan nan tepat untuk menghapus pengguna-pengguna ini dari platformnya.

“Kami memastikan penghapusan akun pengguna tersebut bakal konsisten dengan pendekatan kepatuhan kami,” kata Garlick. Langkah ini menunjukkan komitmen Meta meskipun perusahaan mempunyai reservasi terhadap kebijakan tersebut.

Kebijakan serupa sebenarnya juga sedang dipertimbangkan di beragam negara. Texas Akan Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 18 Tahun menunjukkan tren dunia dalam izin media sosial untuk anak-anak.

Mekanisme Verifikasi Usia dan Opsi TikTok

Ella Woods-Joyce, Pemimpin Kebijakan Publik TikTok untuk Australia, mengonfirmasi bahwa sekitar 200.000 pengguna TikTok berumur di bawah 16 tahun bakal terkena akibat patokan ini. TikTok bakal memberikan dua opsi kepada pengguna muda menjelang pemberlakuan penuh larangan media sosial.

Opsi pertama memungkinkan pengguna menghapus foto dan info lain termasuk akun mereka. Opsi kedua memberikan pilihan untuk menyetujui perusahaan menyimpan info nan sudah ada dan memulihkan akun nan dinonaktifkan hingga mereka berumur 16 tahun.

Baik TikTok maupun Snapchat menyatakan bahwa kedua platform kudu memverifikasi usia melalui “mekanisme agunan usia” otomatis untuk mendapatkan akses ke akun setelah pengguna memilih untuk dinonaktifkan. TikTok bakal melakukan identifikasi lebih lanjut apalagi setelah pengguna melewati tahapan sistem agunan usia.

“Jika kami mengidentifikasi seseorang nan mengaku berumur 25 tahun tetapi perilakunya menunjukkan usia di bawah 16 tahun, misalnya, kami bakal melakukan penyesuaian pada akunnya, dan mulai 10 Desember, akun tersebut bakal kami nonaktifkan,” jelas Woods-Joyce.

Persoalan akun dobel juga menjadi perhatian dalam obrolan izin media sosial. DPR dan Larangan Second Account di TikTok & Instagram: Apa Dampaknya? membahas implikasi kebijakan serupa di Indonesia.

Larangan media sosial untuk anak-anak di Australia ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang akibat platform digital terhadap generasi muda. Hampir Setengah Gamer Australia Rugi Akibat Desain Game Manipulatif menunjukkan sungguh rentannya pengguna muda terhadap kreasi platform nan memanipulasi.

Dengan waktu persiapan sekitar dua bulan sebelum patokan berlaku, perusahaan media sosial sekarang konsentrasi menyiapkan sistem teknis untuk mematuhi izin sembari tetap menyuarakan keberatan mereka terhadap pendekatan pelarangan total.

Selengkapnya