New York Gugat Meta, Snap, Tiktok, Dan Youtube Atas Krisis Mental Remaja

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Telset.id – Kota New York berbareng distrik sekolah dan sistem kesehatan publiknya menggugat raksasa media sosial Meta, Snap, TikTok, dan YouTube (Google) atas tuduhan berkontribusi terhadap krisis kesehatan mental remaja melalui platform nan sengaja dirancang adiktif. Gugatan norma ini diajukan pada 10 Juli 2025, menandai babak baru dalam serangkaian tuntutan norma terhadap platform media sosial mengenai keamanan dan dampaknya terhadap generasi muda.

Pihak penggugat dalam kasus ini terdiri dari Pemerintah Kota New York, distrik sekolah kota, dan NYC Health + Hospitals, sistem rumah sakit publik terbesar di kota tersebut. Mereka menuduh perusahaan-perusahaan teknologi tersebut secara sengaja merancang platform mereka agar membikin ketagihan anak-anak dan kandas menerapkan pengamanan nan efektif untuk melindungi pengguna muda.

Dalam arsip gugatan disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan ini “telah menciptakan, menyebabkan, dan berkontribusi terhadap krisis kesehatan mental remaja di New York City, menyebabkan kerusakan pada kesehatan dan keselamatan publik, mengganggu penggunaan tempat umum termasuk sekolah, serta membahayakan alias melukai kesehatan, keselamatan, kenyamanan alias kesejahteraan sejumlah besar orang, termasuk remaja.”

Dampak Finansial dan Sumber Daya

Gugatan tersebut menyatakan bahwa kota, distrik sekolah, dan rumah sakit terpaksa “mengalokasikan sumber daya signifikan—dalam perihal pendanaan, karyawan, dan waktu” untuk menangani “krisis kesehatan mental remaja” nan disebabkan oleh perusahaan media sosial. Alokasi sumber daya ini mencakup program kesehatan mental di sekolah, jasa konseling, dan perawatan medis mengenai akibat penggunaan media sosial berlebihan.

Kasus ini bukan nan pertama bagi Meta dalam menghadapi tuntutan hukum. Sebelumnya, Meta Minta Hakim Tolak Gugatan FTC: Pertarungan Hukum nan Bisa Guncang Industri menunjukkan gimana perusahaan terus berhadapan dengan regulator mengenai praktik bisnisnya.

Fenomena Subway Surfing nan Mematikan

Gugatan secara unik menyoroti maraknya postingan viral tentang “subway surfing” di New York, mencatat bahwa beberapa remaja tewas saat mencoba tindakan rawan ini dan lebih dari 100 orang telah ditangkap. Subway surfing merujuk pada tindakan nekat menaiki genting kereta subway nan sedang berjalan.

“Secara signifikan, investigasi NYPD menentukan bahwa motivasi utama para pelaku subway surfing adalah meniru video subway surfing nan mereka lihat di media sosial, dan untuk mengumpulkan ‘suka’ di media sosial,” bunyi gugatan tersebut. Tren rawan ini menunjukkan gimana konten viral dapat mendorong perilaku berisiko di kalangan remaja.

Gugatan ini mengingatkan pada Puluhan Ribu Orang Dukung Petisi Tolak Gugatan RCTI ke MK nan juga melibatkan konten media, meskipun dengan konteks dan yurisdiksi nan berbeda.

Dampak media sosial terhadap tenaga pendidik juga menjadi perhatian dalam gugatan. Dokumen tersebut menyatakan bahwa pembimbing dan staf sekolah lainnya “mengalami trauma sekunder dan kelelahan emosional nan mengenai dengan menanggapi siswa dalam krisis” akibat pengaruh media sosial.

Tanggapan Perusahaan Teknologi

Meta, Snap, dan TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai gugatan tersebut. Namun, Google melalui ahli bicaranya José Castañeda memberikan pernyataan resmi nan menolak tuduhan tersebut.

“Tuduhan-tuduhan ini sama sekali tidak betul dan secara esensial salah memahami YouTube,” kata Castañeda. “YouTube adalah jasa streaming tempat orang datang untuk menonton segala sesuatu dari olahraga langsung, podcast hingga pembuat favorit mereka, terutama di layar TV, bukan jejaring sosial tempat orang pergi untuk bersosialisasi dengan teman.”

Dia menambahkan bahwa perusahaan “telah mengembangkan perangkat unik seperti Supervised Experiences untuk kaum muda, dipandu oleh master keselamatan anak, nan memberikan kontrol kepada keluarga.” Pernyataan ini mencerminkan upaya perusahaan teknologi dalam menghadapi tekanan regulator, mirip dengan OpenAI Batalkan Rencana Jadi Perusahaan Profit, Elon Musk Berpengaruh? nan menunjukkan dinamika internal perusahaan teknologi.

Gugatan New York terhadap raksasa media sosial ini terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran dunia tentang akibat platform digital terhadap kesehatan mental remaja. Kasus ini dapat menjadi preseden krusial bagi yurisdiksi lain nan mempertimbangkan tindakan norma serupa terhadap perusahaan teknologi.

Perkembangan gugatan ini bakal dipantau ketat oleh pengamat industri, regulator, dan organisasi perlindungan konsumen di seluruh dunia. Hasil dari proses norma ini dapat mempengaruhi kebijakan konten dan kreasi platform media sosial secara global, serta menetapkan standar baru untuk tanggung jawab perusahaan teknologi terhadap pengguna mudanya.

Selengkapnya