Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengonfirmasi tahap lelang nilai untuk pita gelombang radio 1,4 GHz bakal dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025. Proses lelang bakal dilaksanakan sepenuhnya melalui sistem e-Auction, menandai babak akhir penentuan pemenang seleksi gelombang untuk jasa broadband wireless access (BWA).
Tiga operator telekomunikasi telah dinyatakan lolos tahap pertimbangan manajemen dan berkuasa mengikuti lelang harga. Ketiganya adalah PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Mereka merupakan penyaring dari tujuh operator nan sempat mengambil arsip permohonan keikutsertaan seleksi pada Agustus lalu.
Kemkomdigi dalam pernyataan tertulisnya menegaskan, “Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025, maka berasas hasil Evaluasi Administrasi, proses Seleksi dilanjutkan ke tahapan Lelang Harga.” Pernyataan ini sekaligus mengukuhkan agenda lelang nan telah direncanakan sebelumnya, seperti nan diungkap dalam proses lelang gelombang 1,4 GHz nan tetap melangkah menuju pengumuman Oktober 2025.
Mekanisme Seleksi dan Tujuan Strategis
Seleksi pengguna pita gelombang radio 1,4 GHz ini dilaksanakan berasas Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025. Ketentuan tersebut menetapkan pita gelombang selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di tiga regional sebagai objek seleksi. Proses seleksi terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi nan telah mempunyai izin sesuai persyaratan dan dilaksanakan melalui sistem pertimbangan manajemen serta pertimbangan komitmen pengembangan jaringan dan layanan.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi Wayan Toni Supriyanto menjelaskan tujuan strategis dari lelang ini. “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapabilitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet nan lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini sejalan dengan upaya Kemkomdigi menjadikan lelang gelombang 1,4 GHz sebagai langkah untuk internet cepat nan lebih merata.
Fokus pemerintah melalui lelang ini adalah memastikan pita gelombang dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas jasa internet berbasis jaringan pita lebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah nan belum terlayani secara optimal. Komitmen penyediaan jasa dari pemenang lelang nantinya bakal menjadi referensi dalam pengawasan dan pertimbangan pasca-penetapan.
Dampak terhadap Industri Telekomunikasi
Keikutsertaan tiga operator besar dalam lelang nilai gelombang 1,4 GHz ini menunjukkan tingginya minat industri terhadap spektrum gelombang nan dinilai strategis untuk pengembangan jasa broadband. Frekuensi 1,4 GHz mempunyai karakter nan ideal untuk ekspansi jangkauan internet broadband dengan biaya prasarana nan relatif lebih efisien.
Lelang gelombang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan pelayanan akses internet dengan biaya lebih terjangkau. Pemanfaatan gelombang 1,4 GHz diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem internet nan lebih kompetitif, sebagaimana terlihat dalam kesiapan operator merebut gelombang strategis lainnya untuk internet nan makin kencang.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan seleksi melangkah sesuai dengan prinsip tata kelola nan baik. Transparansi proses lelang melalui sistem e-Auction diharapkan dapat menjaga objektivitas dan akuntabilitas penentuan pemenang seleksi gelombang 1,4 GHz ini.
Hasil lelang nilai nan bakal berjalan mulai 13 Oktober 2025 ini ditunggu beragam pihak, mengingat dampaknya nan signifikan terhadap perkembangan jasa broadband wireless access di Indonesia. Pemenang lelang diharapkan dapat segera memanfaatkan gelombang nan diperoleh untuk memperluas jangkauan jasa internet berbobot dengan nilai nan terjangkau bagi masyarakat.