Telset.id – Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkuat akuntabilitas dan sistem pengawasan anggaran internal melalui transformasi pengawasan berbasis kebutuhan. Prinsip “no info no budget” alias NOBU diterapkan sebagai langkah pencegahan penyimpangan anggaran sejak tahap perencanaan. Sosialisasi ini digelar di Jakarta pada Rabu (22/10).
Transformasi pengawasan ini menekankan pentingnya info nan jeli dan transparan sebagai dasar pengajuan anggaran. Setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Kominfo sekarang wajib menyertakan info pendukung nan komprehensif sebelum proposal anggaran dapat diproses lebih lanjut. Pendekatan ini diharapkan bisa meminimalisir potensi kebocoran anggaran dan meningkatkan efisiensi shopping negara.
Penerapan prinsip NOBU sejalan dengan tren dunia dalam penguatan tata kelola finansial pemerintah. Beberapa negara telah mengangkat sistem serupa untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Di tengah maraknya rumor penyalahgunaan teknologi untuk pengawasan sosial, Kominfo justru konsentrasi pada pengawasan internal nan lebih transparan.
Transformasi Digital dalam Pengawasan Anggaran
Implementasi prinsip NOBU menandai babak baru dalam sistem pengawasan anggaran pemerintah. Sistem ini tidak hanya mengandalkan laporan konvensional, tetapi juga memanfaatkan teknologi digital untuk verifikasi data. Setiap usulan anggaran kudu dilengkapi dengan info historis, kajian kebutuhan, dan justifikasi nan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.
Pendekatan berbasis info ini mirip dengan sistem nan diterapkan di sektor swasta, dimana perusahaan teknologi besar seperti Microsoft juga terus memperketat pengawasan penggunaan jasa cloud mereka. Perbedaannya, Kominfo konsentrasi pada pencegahan sejak awal melalui pengesahan info nan ketat.
Proses pengawasan sekarang bergeser dari nan semula berkarakter reaktif menjadi preventif. Inspektorat Jenderal Kominfo dapat melakukan pengecekan terhadap kelengkapan info sebelum anggaran disetujui, bukan setelah terjadi penyimpangan. Metode ini dianggap lebih efektif dalam menjaga integritas pengelolaan finansial negara.
Implikasi terhadap Tata Kelola Digital Nasional
Penguatan sistem pengawasan anggaran di Kominfo mempunyai akibat signifikan terhadap tata kelola digital nasional. Sebagai lembaga nan membidangi transformasi digital Indonesia, konsistensi Kominfo dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya.
Dalam konteks nan lebih luas, langkah ini juga berangkaian dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital nan sehat. Sementara rumor pelanggaran kewenangan cipta dan etika digital tetap menjadi perhatian global, Kominfo menunjukkan komitmennya melalui perbaikan sistem internal terlebih dahulu.
Keberhasilan penerapan prinsip NOBU di Kominfo diharapkan dapat direplikasi di beragam lembaga pemerintah lainnya. Pendekatan berbasis info ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga mendorong budaya kerja nan lebih efisien dan terukur di sektor publik.
Transformasi pengawasan anggaran ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam mendorong good governance di era digital. Dengan sistem nan lebih transparan dan accountable, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.