Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) marah dengan tetap banyaknya platform gim daring nan lalai melindungi anak-anak. Kominfo menegaskan, platform wajib memperketat verifikasi usia, membatasi interaksi, dan memoderasi konten secara efektif.
Seperti dikutip dari ANTARA, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, mengungkapkan kekesalannya. Banyak anak di bawah umur mengakali sistem dengan meminjam identitas orang tua untuk mengakses gim nan semestinya tidak boleh mereka mainkan.
“Pemerintah menegaskan bahwa seluruh platform bertanggung jawab untuk mematuhi izin perlindungan anak, termasuk penguatan verifikasi usia, pembatasan fitur interaksi, dan moderasi konten nan efektif,” tegas Alexander.
Kominfo terus berkomunikasi dengan beragam platform gim daring untuk mengatasi masalah ini. Kewajiban platform diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini mewajibkan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) alias platform digital untuk menjalankan perlindungan anak secara menyeluruh dan bertanggung jawab. Kominfo juga mendorong sosialisasi PP Tunas ke beragam pihak.
Terkait penanganan gim dengan konten buatan pengguna (user generated content/UGC), Kominfo menetapkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai standar pengelompokkan umur dan konten. IGRS diharapkan menjadi instrumen edukasi bagi publik. Perlindungan anak memerlukan kombinasi antara IGRS dan tata kelola platform, termasuk moderasi konten aktif, pembatasan fitur komunikasi, verifikasi usia berlapis, dan sinergi dengan beragam pihak.
“Inilah nan menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem gim nan kondusif bagi anak,” ujar Alexander, sedikit lebih optimis.
Alexander mengimbau orang tua untuk aktif mengawasi aktivitas digital anak. Caranya, dengan mengaktifkan fitur kontrol orang tua (parental control), memastikan usia akun anak sesuai, dan memantau penggunaan fitur hubungan sosial seperti chat dan voice. Orang tua juga kudu mengedukasi anak agar tidak membagikan info pribadi, tidak meminta alias menyebarluaskan info pribadi orang lain, dan tidak menerima rayuan orang asing untuk beranjak hubungan ke kanal di luar platform gim daring. Sebelumnya, Menkominfo juga menyerukan “Tunggu Anak Siap” sebelum masuk bumi digital.
Kasus Eksploitasi Anak di Platform Online Meningkat
Maraknya kasus anak-anak nan terpapar konten negatif di platform gim daring bukan isapan jempol belaka. Laporan dari beragam lembaga swadaya masyarakat (LSM) menunjukkan peningkatan signifikan dalam kasus pemanfaatan anak secara daring. Ironisnya, beberapa platform justru terkesan abai dengan masalah ini, lebih konsentrasi pada untung daripada keselamatan pengguna.
Beberapa waktu lalu, sempat gempar kasus Grok AI bikin ulah nan digunakan untuk membikin deepfake cabul dan pemanfaatan anak di X. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengelola platform media sosial dan gim daring untuk lebih serius dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan siber.
Kominfo diharapkan tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga mengambil tindakan tegas terhadap platform nan terbukti melanggar regulasi. Sanksi mulai dari teguran keras, denda, hingga pencabutan izin operasional kudu diterapkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai kasus seperti pemblokiran Roblox diblokir Rusia lantaran tudingan LGBT dan ironi keamanan anak, terjadi di Indonesia.
Peran Orang Tua Sangat Krusial
Selain tindakan tegas dari pemerintah dan platform, peran orang tua juga sangat krusial dalam melindungi anak-anak dari ancaman bumi maya. Orang tua kudu lebih aktif dalam memantau aktivitas daring anak, memberikan edukasi tentang akibat nan mungkin dihadapi, dan membangun komunikasi nan terbuka dengan anak.
Alexander menambahkan, “Orang tua kudu menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak dari konten negatif dan potensi pemanfaatan di platform gim daring.”
Fitur parental control nan disediakan oleh platform gim daring kudu dimanfaatkan secara optimal. Orang tua juga perlu memahami langkah kerja algoritma platform dan gimana konten-konten nan tidak layak bisa lolos dari pengawasan. Dengan pemahaman nan baik, orang tua dapat mengambil langkah-langkah pencegahan nan lebih efektif.
Pemerintah, platform, dan orang tua kudu bersinergi untuk menciptakan ekosistem gim daring nan kondusif dan sehat bagi anak-anak Indonesia. Jangan sampai masa depan generasi penerus bangsa dirusak oleh konten-konten negatif dan praktik pemanfaatan nan marak terjadi di bumi maya. Jika tidak, kita hanya bakal mewariskan masalah nan semakin pelik bagi generasi mendatang.