Apple Digugat Penulis Karena Gunakan Buku Bajakan Untuk Ai

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Telset.id – Bayangkan karya Anda nan butuh bertahun-tahun untuk diselesaikan, tiba-tiba digunakan tanpa izin oleh salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia. Itulah nan dialami oleh dua penulis, Grady Hendrix dan Jennifer Roberson, nan sekarang menggugat Apple lantaran diduga menggunakan buku-buku mereka—yang diambil dari perpustakaan bajakan—untuk melatih model kepintaran buatan (AI) perusahaan.

Gugatan ini bukan sekadar persoalan kecil. Hendrix dan Roberson menyatakan bahwa Apple, melalui web crawler-nya nan berjulukan Applebot, mengakses “shadow libraries” alias perpustakaan gambaran nan berisi buku-buku berkuasa cipta tanpa lisensi. Mereka menuduh Apple sengaja memanfaatkan konten terlarangan tersebut untuk melatih AI-nya, tanpa memberi kompensasi kepada para penulis asli. Dalam arsip gugatan, mereka menyebut bahwa tanpa karya-karya tersebut, Apple Intelligence—produk AI jagoan perusahaan—akan mempunyai nilai komersial nan jauh lebih rendah.

Kedua penulis ini tidak main-main. Mereka mencari status class action, mengingat jumlah kitab dan penulis nan terlibat dalam shadow libraries sangat besar. “Perilaku ini telah merampas kendali para penulis atas karya mereka, mengurangi nilai ekonomi dari jerih payah mereka, dan memposisikan Apple untuk meraih kesuksesan komersial besar melalui cara-cara nan tidak sah,” tulis mereka dalam arsip hukum.

Bukan Kasus Pertama, Tapi Mungkin nan Paling Signifikan

Ini bukan pertama kalinya perusahaan teknologi digugat lantaran masalah training AI menggunakan konten berkuasa cipta. OpenAI, misalnya, menghadapi beberapa gugatan serupa, termasuk dari The New York Times dan organisasi buletin nirlaba tertua di AS. Bahkan, Anthropic—perusahaan di kembali chatbot Claude—baru saja setuju bayar $1,5 miliar untuk menyelesaikan gugatan class action nan diajukan oleh para penulis. Dalam kasus tersebut, sekitar 500.000 penulis bakal menerima kompensasi sekitar $3.000 per karya.

Namun, gugatan terhadap Apple ini punya berat berbeda. Sebagai perusahaan dengan valuasi triliunan dolar, Apple diharapkan mempunyai standar etika dan norma nan tinggi. Tuduhan bahwa mereka secara sengaja memanfaatkan konten bajakan—daripada berinvestasi pada konten legal—bisa merusak reputasi mereka nan selama ini dibangun dengan hati-hati.

Mengapa Shadow Libraries Menjadi Masalah Besar?

Shadow libraries bukan perihal baru di bumi digital. Situs-situs seperti Z-Library telah lama menjadi perhatian lantaran menyediakan akses terlarangan ke jutaan buku. Namun, ketika perusahaan sebesar Apple diduga memanfaatkannya—apalagi untuk keperluan komersial—ini menjadi persoalan serius. Apalagi, Apple dikenal dengan kebijakan ketatnya terhadap kewenangan cipta di platform seperti App Store.

Pertanyaannya: seberapa aware Apple terhadap sumber info nan digunakan untuk melatih AI-nya? Jika betul mereka menggunakan konten bajakan, apakah ini bagian dari kebijakan perusahaan alias kelalaian individu? Atau, seperti nan sering terjadi dalam kasus teknologi, apakah ini adalah hasil dari ekspektasi tinggi terhadap tim AI untuk menghasilkan produk secepat mungkin, tanpa pertimbangan etika nan memadai?

Gugatan ini juga mengingatkan kita pada kasus-kasus sebelumnya di mana Apple terlibat dalam sengketa hukum. Seperti gugatan Epic Games nan menyebut Apple seperti “gengster” di bumi digital, alias Samsung nan dihukum ratusan juta dolar lantaran melanggar paten. Bedanya, kali ini Apple berada di posisi nan rentan secara moral—karena berurusan dengan karya seni dan intelektual.

Masa Depan AI dan Hak Cipta: Tabrakan nan Tak Terhindarkan?

Perkembangan AI nan pesat memang seringkali berbenturan dengan izin dan norma nan ada. Pelatihan model AI memerlukan info dalam jumlah besar, dan tidak selalu mudah—atau murah—untuk mendapatkan info nan legal. Namun, bagi penulis seperti Hendrix dan Roberson, ini bukan argumen untuk melanggar kewenangan cipta.

Mereka berdasar bahwa AI nan dilatih dengan karya mereka pada akhirnya bakal bersaing dengan karya original tersebut. Misalnya, AI bisa menghasilkan cerita alias tulisan dengan style nan mirip, sehingga “mengencerkan” pasar untuk karya manusia. Dalam jangka panjang, ini bisa menakut-nakuti mata pencaharian para kreator.

Lalu, apa solusinya? Beberapa perusahaan mulai beranjak ke info berlisensi alias bekerja sama dengan pemegang kewenangan cipta. Tapi ini tidak mudah dan memerlukan biaya besar. Alternatif lain adalah menggunakan info open source alias membikin info sintetis. Namun, hingga saat ini, belum ada jawaban ideal nan memuaskan semua pihak.

Yang jelas, gugatan ini mungkin hanya awal dari gelombang tuntutan norma serupa. Seperti Epic Games nan akhirnya menyelesaikan gugatannya terhadap Samsung, kita mungkin bakal memandang lebih banyak penyelesaian di luar pengadilan—atau justru putusan norma nan mengubah landscape industri AI selamanya.

Bagi Apple, gugatan ini adalah ujian besar. Di satu sisi, mereka mau bersaing di era AI dengan produk seperti Apple Intelligence. Di sisi lain, mereka kudu memastikan bahwa langkah mereka etis dan legal. Apakah mereka bakal menyelesaikan kasus ini dengan bayar kompensasi—seperti Anthropic—atau berjuang hingga ke pengadilan? Jawabannya bakal menentukan tidak hanya masa depan Apple, tetapi juga standar industri untuk training AI.

Bagaimana pendapat Anda? Apakah perusahaan teknologi kudu bertanggung jawab penuh atas sumber info AI mereka? Ataukah ini adalah akibat nan tak terhindarkan dari kemajuan teknologi? Mari berbincang di kolom komentar.

Selengkapnya