Telset.id – Amazon mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terbesar dalam sejarah perusahaan berumur 31 tahun tersebut, nan berakibat pada lebih dari 30.000 peran korporat. Gelombang PHK ini dimulai Selasa pagi dan terutama menyasar pekerja Amazon Web Services (AWS), bagian prasarana nan baru saja menyebabkan gangguan internet dunia beberapa hari sebelumnya.
Reuters menjadi media pertama nan mengonfirmasi rencana pemangkasan posisi ini. Meskipun 30.000 tenaga kerja terlihat mini dibanding total tenaga kerja Amazon nan mencapai 1,5 juta orang, nomor ini mewakili 10 persen dari seluruh tenaga kerja korporat perusahaan. PHK masif ini disebut sebagai langkah korektif untuk mengatasi masalah over-hiring selama pandemi COVID-19.
Beth Galetti, Wakil Presiden Senior Sumber Daya Manusia Amazon, dalam memo internal nan beredar hari ini menyatakan hanya 14.000 posisi nan bakal dipangkas. “Beberapa mungkin bertanya kenapa kami mengurangi peran ketika perusahaan berkinerja baik,” tulis Galetti. “Yang perlu kita ingat adalah bumi berubah dengan cepat. Generasi AI ini adalah teknologi paling transformatif nan pernah kami lihat sejak Internet, dan ini memungkinkan perusahaan berinovasi lebih sigap dari sebelumnya.”
Dampak Langsung pada Karyawan AWS
Karyawan AWS mulai menerima pemberitahuan PHK melalui pesan teks dan email awal hari Selasa waktu Pasifik. Salah satu tenaga kerja AWS dengan pengalaman lebih dari lima tahun membagikan pengalamannya: “Baru menerima email bahwa peran saya dihentikan pukul 3 pagi PST. Saya tahu ini bakal terjadi tetapi tetap butuh waktu untuk memprosesnya.”
Platform anonim Blind menjadi tempat bagi mantan tenaga kerja Amazon untuk berbagi cerita. Seorang pekerja nan sedang mengandung menulis: “Saya di-PHK dan saya hamil. Apa nan kudu saya lakukan?” Kisah lain datang dari tenaga kerja nan suaminya juga kehilangan pekerjaan: “Suami saya telah mencari pekerjaan sejak di-PHK beberapa bulan lalu. Dia tidak mengambil COBRA dan kami berjuntai pada paket asuransi saya.” COBRA sendiri merupakan paket faedah golongan nan tersedia bagi sebagian tenaga kerja nan mengalami PHK.
Pola dan Waktu PHK nan Dipertanyakan
Menurut mantan tenaga kerja AWS nan sebelumnya mengalami PHK, Amazon biasanya menerapkan “buku pedoman PHK” standar: 90 hari untuk mencari pekerjaan internal, diikuti dengan tiga bulan penghasilan pesangon. Namun, beberapa pengamat menduga waktu PHK ini berangkaian dengan laporan pendapatan kuartalan Amazon nan dijadwalkan pada 30 Oktober.
PHK dalam skala sebesar ini diprediksi bakal meningkatkan proyeksi pendapatan masa depan Amazon, dan pada akhirnya mendongkrak nilai saham. Dugaan ini terbukti ketika saham Amazon naik sekitar 1,25 persen pada hari Selasa. Situasi ini mengingatkan pada keputusan strategis lain nan diambil perusahaan dalam menghadapi perubahan pasar.
Ironisnya, PHK ini terjadi tepat setelah kejadian teknis AWS nan mengganggu jasa penting beragam platform digital, mulai dari Fortnite hingga Bored Ape NFTs. Gangguan tersebut menunjukkan sungguh krusialnya peran AWS dalam ekosistem digital global, sekaligus mempertanyakan konsistensi strategi perusahaan.
Seorang tenaga kerja lain nan baru saja di-PHK mengungkapkan emosi kombinasi aduk: “Di-PHK hari ini. Keseimbangan kerja-hidup sudah susah untuk sementara waktu – kemarin saya berbual bahwa tidak bakal menjadi perihal terburuk jika saya di-PHK. Saya menarik perkataan itu. Ketidakpastian ini sama sekali tidak menyenangkan.”
Langkah Amazon ini juga terjadi di tengah perubahan strategi upaya lainnya nan dilakukan perusahaan. PHK masif di industri teknologi semakin menguatkan tren nan sebelumnya sudah terlihat di perusahaan seperti Microsoft, nan juga melakukan restrukturisasi signifikan.
Meskipun Amazon menyatakan PHK ini sebagai respons terhadap transformasi teknologi AI, para analis mempertanyakan apakah keputusan ini murni didorong oleh efisiensi operasional alias juga dipengaruhi oleh tekanan pasar untuk menunjukkan keahlian finansial nan lebih baik di kuartal mendatang.