Telset.id – Jika Anda berpikir daftar platform digital nan dilarang di Rusia sudah cukup panjang, tampaknya pemerintah negara itu belum beriktikad berhenti. Berdasarkan laporan Bloomberg nan mengutip jasa buletin Rusia Interfax, badan pengawas media federal Rusia, Roskomnadzor, secara resmi telah memblokir akses ke Snapchat dan FaceTime di wilayahnya. Alasan resmi nan dikemukakan terdengar familiar namun serius: platform-platform tersebut dituding digunakan untuk “mengorganisir dan melaksanakan tindakan terorisme,” serta melakukan penipuan.
Larangan terbaru ini bukanlah suatu kejutan nan datang tiba-tiba, melainkan sebuah aktivitas logis dalam rangkaian panjang penguatan kendali negara di ruang digital Rusia. Sejak invasi ke Ukraina pada 2022, Kremlin telah secara sistematis memutus akses warganya terhadap platform komunikasi global. FB dan X (dulu Twitter) menjadi nan pertama dihapus dari udara digital Rusia pada Maret 2022, disusul oleh IG tak lama kemudian. Di tahun 2024, aplikasi perpesanan terenkripsi Signal juga masuk daftar hitam. Bahkan pada Juli 2025, ancaman blokir menggantung di atas kepala WhatsApp, nan tetap memperkuat hingga kini. Polanya jelas: platform apa pun nan memungkinkan komunikasi antar-pribadi nan susah dipantau, alias nan menjadi saluran info di luar narasi resmi, berisiko tinggi untuk ditutup.
Di Balik Dalih “Terorisme”: Politik Kendali Informasi
Alasan “aksi terorisme” nan dikemukakan Roskomnadzor memang menjadi justifikasi norma nan kerap digunakan. Namun, para pengamat teknologi dan geopolitik memandang di baliknya ada motif nan lebih luas: kontrol info dan percakapan. Membatasi akses ke platform seperti Snapchat, nan kontennya berkarakter sementara (ephemeral), dan FaceTime, nan menyediakan panggilan video terenkripsi dari Apple, secara efektif mempersempit saluran komunikasi nan susah dilacak oleh otoritas.
Ini bukan hanya tentang mencegah koordinasi tindakan nan dianggap subversif, tetapi juga tentang membentuk ekosistem informasi. Dengan memindahkan percakapan warganya ke platform nan dapat diawasi—atau lebih baik lagi, ke platform dalam negeri—negara dapat lebih mudah memantau narasi, mengidentifikasi pembangkang potensial, dan membatasi penyebaran ide-ide nan dianggap “berbahaya,” termasuk apa nan mereka sebut sebagai “propaganda LGBT,” seperti argumen nan pernah digunakan untuk memblokir Roblox. Pada akhirnya, ini adalah soal kedaulatan digital: siapa nan menguasai saluran komunikasi, menguasai narasi.
Mendorong MAX: Aplikasi Super “Made in Russia” sebagai Solusi Paksa?
Larangan terhadap platform asing ini mempunyai sisi lain nan menarik: mereka secara tidak langsung mendorong (atau memaksa) migrasi pengguna ke solusi lokal. Di sini, protagonisnya adalah MAX, aplikasi super nan dijalankan negara nan menawarkan jasa multifungsi seperti komunikasi, perbankan, dan penyimpanan dokumen. MAX bukan sekadar aplikasi pesan; dia adalah proyek ambisius untuk menciptakan ekosistem digital berdikari Rusia, mengurangi ketergantungan pada perusahaan teknologi asing.
Keberadaan MAX sejalan dengan aktivitas “import substitution” alias substitusi impor di bagian teknologi nan telah lama didorong oleh Kremlin. Namun, di kembali kemudahan jasa terintegrasi, tersimpan pertanyaan kritis mengenai privasi dan pengawasan. Sebagai platform nan dioperasikan oleh negara, MAX berpotensi memberikan akses nan jauh lebih mudah bagi pemerintah Rusia untuk memantau komunikasi dan aktivitas finansial warganya. The New York Times dalam laporannya menyoroti potensi ini sebagai metode pengawasan nan lebih tersentralisasi. Dalam konteks ini, larangan terhadap Snapchat dan FaceTime bisa dilihat tidak hanya sebagai tindakan membatasi, tetapi juga sebagai tindakan mendorong, menyalurkan arus komunikasi digital ke saluran nan lebih mudah dikendalikan.
Nasib Pengguna dan Masa Depan Ruang Digital Rusia
Bagi penduduk Rusia nan tetap mau mengakses Snapchat alias FaceTime, penggunaan VPN (Virtual Private Network) mungkin menjadi jalan keluar, meski efektivitasnya tidak selalu pasti dan pemerintah Rusia sendiri dikenal aktif memblokir jasa VPN. Larangan ini mengisolasi mereka lebih jauh dari jaringan sosial dan komunikasi global, sekaligus mempertajam pilihan sulit: alim pada pembatasan alias berupaya menemukan celah dengan akibat tertentu.
Langkah Roskomnadzor ini menggarisbawahi sebuah tren dunia nan makin nyata: fragmentasi internet. Ruang digital nan dulu diimpikan sebagai wilayah tanpa batas, sekarang semakin terpecah oleh tembok-tembok nasional berasas izin dan keamanan. Rusia, dengan kebijakannya nan tegas, sedang membangun jenis internet nan sangat tersentralisasi dan sesuai dengan agenda politik dalam negeri. Larangan terhadap Snapchat dan FaceTime bukan akhir dari cerita ini. Ini adalah babak baru nan menegaskan bahwa bagi Kremlin, kedaulatan digital adalah perihal nan non-negotiable, dan setiap platform nan beraksi di wilayahnya kudu tunduk pada logika kedaulatan itu—atau menghadapi akibat diblokir. Pertanyaan besarnya adalah: platform dunia mana nan bakal menjadi sasaran berikutnya?