Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memanggil sejumlah platform media sosial, termasuk TikTok dan Meta. Namun, jangan salah sangka—ini bukan mengenai penyensoran konten demonstrasi nan ramai beberapa hari terakhir. Justru, fokusnya adalah moderasi konten nan telah melangkah lama.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menegaskan perihal ini saat ditemui di sekitar instansi Kemkominfo, Jumat (29/8/2025). “Bukan begitu mungkin maksudnya ya, enggak mengenai dengan demo sih sebetulnya. Lebih konten moderasi aja, gitu. Ya itu sebenarnya sudah melangkah lama, jadi enggak mengenai dengan demo-demo sih,” ujarnya dengan nada santap namun tegas.
Nezar menjelaskan bahwa moderasi konten ini berangkaian dengan penanganan konten negatif di platform, seperti gambling online serta materi nan dilarang berasas undang-undang. Platform-platform tersebut dipastikan bersedia melakukan perihal ini, mengingat kerjasama dengan Kemkominfo telah terjalin dalam waktu nan cukup panjang.
Lantas, gimana dengan platform nan tidak mempunyai instansi di Indonesia, seperti X (sebelumnya Twitter) milik Elon Musk? Nezar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada perusahaan tersebut untuk menjalin kerja sama. “Ya kita tunggulah respon mereka soal itu. Selama ini memang enggak punya kantor,” katanya.
Kebijakan mengharuskan platform berkantor di Indonesia dinilai wajar oleh Nezar, mengingat negara-negara lain seperti Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan juga memberlakukan perihal serupa. “Wajar ya, lantaran kita pemakai terbesar di sini, kita ada masyarakat nyaris 300 juta jiwa, dengan penetrasi internet 80%, jadi saya kira semua OTT nan memanfaatkan Indonesia sebagai pasar itu wajib menaati regulasi-regulasi nan bertindak di sini,” tuturnya.
Jika ada platform nan tidak mematuhi patokan ini, Nezar mengatakan mereka bakal berhadapan dengan izin nan ada. Meski demikian, dia berambisi para aplikasi dapat kooperatif dan mengikuti patokan di tanah air. “Kita belum bicara soal pemblokiran, tapi kita berambisi mereka kooperatif untuk mengikuti patokan nan ada,” ungkapnya.
Moderasi Konten: Bukan Hal Baru, Tapi Semakin Penting
Moderasi konten bukanlah perihal baru di bumi digital. Sejak lama, platform media sosial telah berupaya membersihkan konten-konten berbahaya, mulai dari ujaran kebencian, misinformasi, hingga konten terlarangan seperti gambling online. Namun, tekanan dari pemerintah, seperti nan dilakukan Kemkominfo, semakin menguatkan pentingnya langkah ini.
Sebagai contoh, riset mengungkap kebenaran mengejutkan tentang keterlambatan FB dalam memoderasi konten, nan menunjukkan sungguh kompleksnya tantangan nan dihadapi. Di sisi lain, upaya moderasi konten juga dilakukan secara berdikari oleh platform, seperti ketika TikTok memblokir hashtag #SkinnyTok untuk mencegah konten berbahaya.
Regulasi dan Kooperasi: Kunci Keberhasilan
Pentingnya keberadaan instansi platform di Indonesia tidak hanya sekadar formalitas. Dengan mempunyai instansi di dalam negeri, platform dapat lebih mudah berkoordinasi dengan pemerintah dan merespons keluhan pengguna secara lebih cepat. Selain itu, perihal ini juga memudahkan penegakan norma jika terjadi pelanggaran.
Seperti nan diungkapkan Nezar, Indonesia adalah pasar nan sangat besar dengan penetrasi internet nan tinggi. Oleh lantaran itu, wajar jika pemerintah meminta platform untuk alim pada izin setempat. Langkah ini sejalan dengan upaya Kemkominfo dalam memerangi konten negatif, termasuk menutup 1,3 juta situs gambling online dalam 6 bulan.
Namun, tantangan terbesar adalah gimana menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan keamanan digital. Platform seperti Meta, pemilik FB dan Instagram, telah melakukan beragam penyesuaian aturan, termasuk mengubah kebijakan mengenai konten bermuatan politik di IG dan Threads. Hal ini menunjukkan bahwa platform pun terus beradaptasi dengan dinamika izin dan kebutuhan pengguna.
Masa Depan Kolaborasi Platform dan Pemerintah
Ke depan, kerjasama antara platform media sosial dan pemerintah bakal semakin intens. Tidak hanya mengenai moderasi konten, tetapi juga aspek-aspek lain seperti perlindungan info pribadi, transparansi algoritma, dan pertanggungjawaban konten.
Dengan populasi digital nan masif, Indonesia mempunyai posisi tawar nan kuat untuk mendorong platform mematuhi izin lokal. Nezar optimistis bahwa platform bakal kooperatif, mengingat besarnya faedah nan bisa mereka dapatkan dari pasar Indonesia.
Jadi, meski panggilan Kemkominfo kepada TikTok dan Meta sempat dikaitkan dengan rumor demonstrasi, nyatanya ini adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan ekosistem digital nan lebih sehat dan bertanggung jawab. Bagaimana pendapat Anda?