Polsek Medan Timur Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Yang Dilakukan Bersama Dprd Dan Pemda Ke Xi Ta 2025

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Motivindonews.com, Medan -Hari, Sabtu 27 /09/ 25, Pukul 15.00 sampai selesai, Polsek Medan Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama DPRD dan Pemda ke XI TA 2025 tentang Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Medan di Taman Komplek Pemda Jl Sidodame Kel Pulo Brayan Darat Kec Medan Timur.

Sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu : 

1. Anggota DPRD Bpk Reinhart Jeremy Anindhita SH

2. Dinas Pendidikan Bpk Agus Salim Pohan

3. Dinas P3APMP2 KB Bpk Tommy H Siregar

4. Dinas Sosial Medan Bpk Trisno M Hutagalung

5. Kanit Binmas Polsek Medan Timur Ipda Sagita Ifani S.Sos

Adapun Peserta dari kegiatan tersebut adalah Ibu-ibu warga masyarakat kel Pulo Brayan Darat I Kec Medan Timur. Sebagai Pelaksana dari kegiatan itu adalah  Kanit Binmas Polsek Medan Timur Ipda Sagita Ifani Emri S.Sos,  Bhabinkamtibmas Aiptu Aidil Syahputra


Dari anggota DPRD Bpk Reinhart Jeremy A. SH dan para narasumber memberikan materi tentang Perlindungan dan Anak. Selanjutnya Tanya Jawab oleh Warga kepada Narasumber. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan  dalam keadaan aman dan kondusif.(Tim)

Artikel Terkait